Berapa Biaya Per Bulan Bpjs Kelas 2

Fasilitas Kelas 1 BPJS Kesehatan

Pekerja penerima upah di lembaga pemerintahan

Pemerintah mengenakan biaya BPJS Kesehatan sebesar 5 persen dari gaji atau upah bulanan kepada pekerja penerima upah di lembaga pemerintahan dengan ketentuan sebagai berikut:

Adapun yang termasuk dalam pekerja penerima upah di lembaga pemerintahan meliputi

Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan kehadiran layanan internet milik Elon Musk bernama Starlink yang resmi masuk di Indonesia. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah berapa harga Starlink per bulan yang harus dibayarkan agar bisa langganan setiap bulannya?

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi (Kominfo) RI, sebelumnya di bulan April 2024 Starlink telah mengajukan perizinan operasional di Indonesia. Perizinan tersebut diajukan oleh Space X yang merupakan perusahaan milik Elon Musk. Pihak mereka mengajukan izin kepada Kominfo untuk menyelenggarakan layanan bertajuk Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP).

Dilansir detikFinance, layanan jasa internet Starlink secara resmi telah masuk ke Indonesia yang diberi nama PT Starlink Service Indonesia. Hingga artikel ini dibuat, keberadaan jasa internet milik Elon Musk ini tengah dalam proses pemantauan oleh pihak Kominfo dikarenakan belum memiliki kantor dan belum membayar pajak sesuai aturan yang telah berlaku di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun masih menjadi fokus bagi Kominfo, kehadiran Starlink disambut antusias oleh sebagian masyarakat Indonesia. Tidak sedikit yang penasaran terkait layanan jasa internet yang ditawarkan oleh pemilik Space X yaitu Elon Musk.

Lantas berapa harga langganan Starlink tiap bulannya? Agar mengetahui jawabannya, detikJogja telah merangkum penjelasannya secara lengkap. Simak uraian informasinya berikut ini.

Sebelum mengetahui biaya langganan Starlink, tidak ada salahnya bagi detikers untuk memahami terlebih dahulu mengenai apa itu Starlink. Dikutip dari laman resmi mereka, Starlink adalah sebuah konstelasi satelit pertama dan terbesar yang ada di dunia. Perlu diketahui bahwa sebagai sebuah satelit, Starlink menggunakan orbit rendah di Bumi.

Hal tersebut dilakukan agar dapat menghadirkan internet broadband yang mampu memudahkan penggunanya. Baik itu dalam melakukan streaming, panggilan video, hingga game online.

Disampaikan bahwa Starlink menawarkan internet yang memiliki kecepatan tinggi. Namun, dengan latensi rendah kepada pengguna yang tersebar di seluruh dunia. Ini dikarenakan Starlink memanfaatkan satelit canggih dan perangkat keras pengguna yang didasarkan pada pengalaman mendalam dari perusahaan mereka. Terutama dalam kaitannya dengan operasi di orbit maupun pesawat ruang angkasa.

Iuran BPJS Kesehatan 2024

Untuk saat ini, besaran iuran BPJS Kesehatan 2024 yang berlaku, khususnya untuk segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri, adalah sebagai berikut.

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai Juli 2025, iuran BPJS Kesehatan dipastikan akan berubah sejalan dengan diterapkannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa sistem KRIS akan membuat iuran BPJS Kesehatan menjadi satu tarif. Namun, ia menegaskan bahwa penerapannya akan dilakukan secara bertahap.

"Ke depannya, iuran ini harus menjadi satu, tetapi akan dilakukan bertahap," kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Senin (20/5/2024).

Ketentuan pemberlakuan tarif baru iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025 ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Meski demikian, besaran iurannya belum ditetapkan dalam Perpres itu, sebab dalam Pasal 103B Ayat (8) Perpres 59/2024 hanya disebutkan bahwa penetapan iuran, manfaat, dan tarif pelayanan diberikan tenggat waktu oleh Presiden Jokowi hingga 1 Juli 2025.

Di masa transisi ini, peraturan mengenai iuran yang berlaku masih sama dengan aturan lama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022.

Dalam ketentuan iuran Perpres 63/2022, skema perhitungan iuran peserta terbagi ke dalam beberapa aspek. Pertama ialah bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh Pemerintah.

Kedua, iuran bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

Ketiga, iuran bagi peserta PPU yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

Keempat, iuran untuk keluarga tambahan PPU yang terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.

Kelima, iuran bagi kerabat lain dari PPU seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lainnya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) serta iuran peserta bukan pekerja ada perhitungannya sendiri, berikut rinciannya:

1. Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

- Khusus untuk kelas III, bulan Juli - Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

- Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

2. Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

3. Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

Keenam, iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

Dalam skema iuran terakhir yang termuat dalam Perpres 63/2022 pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.

Berdasarkan Perpres 64/2020, besaran denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak dengan ketentuan:

1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.

2. Besaran denda paling tinggi Rp 30.000.000.

3. Bagi Peserta PPU pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja.

Saksikan video di bawah ini:

Paket Sesuai Kebutuhan

Kemudian Starlink juga menyediakan paket yang bisa dipilih oleh para pengguna sesuai kebutuhan. Baik itu paket yang disediakan untuk keperluan rumah tangga, pengguna yang sering kali bepergian ke mana-mana, hingga bisnis yang tidak hanya berada di darat, tetapi juga laut.

Opsi Data Tidak Terbatas

Selanjutnya seluruh paket Starlink juga menawarkan data yang tidak terbatas alias unlimited. Hal ini mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi sebagian orang, terutama mereka yang cenderung membutuhkan layanan internet unlimited.

Hardware Bisa Disewa

Keunggulan Starlink lainnya adalah mereka menyewakan perangkat keras atau hardware yang tersedia di wilayah tertentu. Dikatakan bahwa pelanggan bisa menyewa hardware Starlink dengan biaya yang dibebankan tiap bulannya. Nantinya pelanggan dapat memeriksa melalui laman resmi Starlink mengenai wilayah yang tersedia untuk menyewakan hardware mereka.

Video: Soal Tarif & Defisit BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Menkes!

TRIBUNNEWS.COM - Inilah besaran tarif iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2,3 terbaru.

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang berlaku di Indonesia.

Akhir-akhir ini banyak masyarakat yang menanyakan soal besaran tarif iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2, 3 yang dikabarkan mengalami perubahan mulai Desember 2024.

Mulai 9 Desember 2024, iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 mengalami penyesuaian yang tentunya akan mempengaruhi anggaran rumah tangga setiap peserta.

Hal ini sejalan dengan diberlakukannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas 1,2 dan 3 pada Juli 2025.

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, menggantikan peraturan sebelumnya.

Besaran iuran terbaru BPJS Kesehatan ini mencakup pembagian peserta berdasarkan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Artikel ini akan memberikan gambaran daftar iuran terbaru BPJS Kesehatan kelas 1,2,3 setelah mengalami penyesuaian tersebut.

Keluarga tambahan penerima upah

Untuk keluarga pekerja penerima upah, tarif BPJS nya sama yakni 1 persen dari gaji Pekerja Penerima Upah (PPU).

Iuran keluarga tambahan PPU terdiri dari anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua.

Kecepatan Starlink yang Mengesankan

Ingin mencari layanan internet dengan kecepatan tinggi? Mungkin Starlink akan menjadi jawaban yang dicari selama ini. Meskipun harga yang ditawarkan cenderung lebih mahal dibandingkan dengan layanan internet yang lain, tetapi kecepatan internet yang diberikan oleh Starlink cenderung mengesankan. Hal ini mengingat Starlink menggunakan koneksi satelit, sehingga mampu memberikan kecepatan internet yang cenderung lebih tinggi.

Seperti layanan pada umumnya, Starlink juga memiliki kelemahan tersendiri. Hal ini perlu diketahui oleh calon pengguna sebagai bahan pertimbangan nantinya. Mengutip dari laman Starlink Insider, berikut beberapa kelemahan Starlink yang perlu untuk diketahui:

Kelemahan Starlink pertama berasal dari layanan pelanggan yang cenderung berkualitas kurang baik. Hal ini telah dialami pada pengguna di beberapa negara yang telah berlangganan Starlink. Dikatakan bahwa kualitas layanan pelanggan dinilai buruk. Meskipun pelanggan Starlink meningkat dalam waktu singkat, tetapi layanan pelanggan belum ada peningkatan.

Selanjutnya pemasangan perangkat keras atau hardware Starlink juga menimbulkan sejumlah kerugian bagi pengguna. Hal ini dikarenakan pengguna memasang sendiri perangkat mereka karena sudah ada panduan yang diberikan. Namun, tak sedikit pengguna yang membutuhkan bantuan dalam memasangnya. Sayangnya Starlink tidak menawarkan layanan pemasangan kepada pelanggan.

Meskipun Starlink memberikan klaim tahan terhadap cuaca, tetapi ada beberapa momen yang membuat sambungan internet cenderung terganggu atau bahkan melemah. Dikatakan pada saat gangguan cuaca ringan, jaringan internet Starlink memang tidak berpengaruh. Namun, saat terjadi hujan lebat, kecepatan internet justru lebih lambat dari yang seharusnya.

Selain efek cuaca misalnya hujan lebat, kinerja Starlink juga cenderung tidak berfungsi secara maksimal apabila frekuensi radionya terganggu. Hal ini diakibatkan oleh benda padat misalnya rumah, pohon, hingga benda-benda lainnya yang berpotensi menyebabkan gangguan pada sinyal.